Indra Riawan

Masukan dari Juni 2007

Sidang Tilang

Rabu, 20 Juni 2007 · & Komentar

Tanggal 19 Juni kemarin akhirnya saya sidang tilang di pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terletak di jalan Gajah Mada no 9. Berada diantara gedung Pelni dan gedung Plaza Gajahmada, tepat bersebelahan dengan Bank Niaga.

Seorang calo datang menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan tilang saya. Rupanya mereka sudah sangat paham jika pengunjung pengadilan hari Selasa adalah khusus untuk tilang. Merekapun langsung pergi ketika saya menolak bantuannya. Setidaknya calo disini lebih sopan dan tidak seagresif di Samsat Daan Mogot. Memang nampak ada beberapa orang yang sedang menegosiasi harga di area parkir. Selewat pintu gerbang, keadaan lebih tenang. Yang ada hanya petugas berseragam depkumham dan orang orang yang akan sidang tilang, calo sudah tidak nampak lagi disini.

Pintu masuk untuk umum ada disebelah kiri gedung. Seseorang mengatakan sidang tilang di lantai 2 ketika melihat saya nampak mondar mandir. Jangan harap bisa menemukan informasi apapun yang akan membantu pengunjung disini. Di lantai 2 sudah ramai orang padahal waktu baru menunjukkan pukul 8 pagi. Setelah menungu beberapa saat dan bertukar cerita dengan pengunjung lain, saya mengerti apa yang harus dilakukan. Sekali lagi jangan harap menemukan informasi tentang apapun disini. Tidak ada papan pengumuman atau papan informasi, yang ada hanya bangku disepanjang lorong dan 2 buah meja warna hijau di ujung kiri.

(lagi…)

Kategori: Tak Berkategori
Ditandai:

Berkendara Tanpa Surat Surat Karena Tilang

Selasa, 19 Juni 2007 · & Komentar

Seminggu berkendara tanpa surat surat lengkap menimbulkan rasa was was dalam hati. Was was karena seandaiknya ada razia polisi, ketiadaan SIM pasti akan jadi pertanyaan. Karena syarat penggunaan kendaraan bermotor adalah surat pengemudi (SIM) dan surat kendaraan (STNK). Kalau salah satu tidak ada berarti telah melakukan pelanggaran.

Saya sempet berpikir, seandainya ada razia dan polisi menanyakan SIM bagaimana saya akan menjawab. Apakah akan dijawab bahwa SIM sedang ditahan karena ditilang? Apakah polisi mau tahu dengan jawaban ini? Kalau polisi tidak mau tahu dan akhirnya saya dianggap bersalah, apakah saya harus memberikan STNK untuk ditahan juga?

Kadang bingung juga, kalau SIM ditahan apakah berarti hak saya untuk berkendara (untuk sementara)juga dicabut? Seandainya yang ditahan STNK, apakah berarti kendaraan tersebut tidak boleh dipergunakan sampai dengan surat suratnya kembali?.

Saya masih belum paham juga tentang peraturan UU Lalu Lintas yang mengatur tentang surat surat ini apakah dasarnya “atas milik” atau berdasarkan “atas unjuk”. Kalau atas milik, berarti asalkan mempunyai SIM boleh berkendara meskipun SIM nya tidak ada karena sedang ditahan, misalnya.

Tapi kalau atas unjuk, pada saat berkendara SIM harus dibawa dan dapat ditunjukkan ketika diminta polisi. Jadi pada saat SIM ditahan, otomatis tidak boleh berkendara sampai SIM kembali.(ir/wp)

Kategori: Tak Berkategori
Ditandai:

Tilang

Senin, 18 Juni 2007 · & Komentar

Seminggu yang lalu saya ketilang ketika hendak ke Roxy. Di jalan Cideng Barat, setelah turun dari flyover Cideng, saya bermaksud lewat Tanah Abang 2 terus ke Musi dan tembus di belakang ITC. Sebenarnya sudah tahu bahwa aturan belok ke kiri jalan terus masih berlaku, apalagi setelah diyakinkan Zalfany di tulisan pak Budi. Setelah yakin bahwa lampu untuk pengatur lalu lintas ke kiri mati, Saya pun berbelok ke kiri. Tidak jauh dari perempatan, sekitar 100 meteran tepat di sebelah Bank Hagakita, 2 buah mobil Carens polisi terparkir di sisi kiri jalan dengan beberapa anggotanya berdiri menghentikan kendaraan yang lewat.

Seorang polisi menghampiri, memberi salam dan menanyakan surat surat. Saya menanyakan kesalahan saya sambil menyiapkan SIM & STNK. Pak Polisi bilang, Saya melanggar lampu merah ke kiri. Saya membeladiri dengan mengatakan lampu untuk pengatur ke kiri mati. Tapi Polisi masih membantah dan mengatakan lampunya menyala serta menyuruh saya untuk memeriksa kesana lagi.

Akhirnya saya menerima salah, padahal masih nggondok juga karena sangat yakin lampu yang ke kiri mati. Polisi menanyakan bagaimana kelanjutannya, Saya bilang silakan ditilang saja. Briptu M. Rofiq (atau Rofig) dari Polsek Gambir, semua informasi ini ada di seragamnya, bergegas ke bagian belakang mobil dengan setengah berteriak mengatakan ada yang mau sidang sambil membawa SIM & STNK.

Beberapa kendaraan yang dihentikan sebelum dan sesudah saya sudah melanjutkan perjalanannya kembali. Mungkin mereka memilih ‘damai’ atau ’sidang ditempat’ atau ‘nitip sidang’ atau istilah lain yang intinya membayar polisi untuk membebaskan mereka.

Tak lama berselang seorang polisi lain datang kembali dengan SIM, STNK dan surat tilang. Briptu Dedy, juga dari Polsek gambir, lebih sopan dengan menanyakan kembali apakah benar saya mau di tilang saja. Saya katakan sekali lagi bahwa saya ditilang saja. Dengan nada sok akrab, dia kembali bertanya ke saya apakah bisa hadir di pengadilan hari Selasa berikutnya. Saya jawab bahwa saya bisa mengajukan cuti kerja untuk sidang. Akhirnya dia menyerah dan mulai menulis surat tilang di atas kap mesin mobilnya.

Tapi belum sebuah hurufpun tertulis di kertas tilang dia kembali menyela, bahwa uang dendanya 30 ribu dan berhenti menulis. Mungkin maksudnya supaya saya menitip uang denda kepadanya. Saya bertanya balik, bukankah uang denda dibayar di pengadilan setelah di putus hakim. Akhirnya dia meneruskan menulis surat tilang untuk saya. Dia menyakan sidang berikutnya adalah tanggal 12 Juni dengan setengah berteriak ke temannya yang berada di belakang mobil. Mungkin karena jengkel, temannya yang dibelakang menjawab tanggal 19 Juni saja. Belakangan, setelah membaca surat tilang itu, saya baru tahu bahwa jadwal sidang maksimal adalah 14 hari. Tidak lebih.

Akhirnya saya menerima STNK dan surat tilang sedangkan SIM ditahan untuk jadi alat bukti persidangan.
surat-tilang

Memang pernah membaca artikel anonim di internet bahwa kalau ketilang mintalah slip biru agar kita bisa ambil surat surat tanpa mengikuti sidang. Tapi saya pikir biarlah ikuti prosedur saja karena, dari hasil browsing di internet, mengikuti prosedur sidang tilang tidaklah rumit. Dan memang di bagian bawah slip ada tulisan bahwa slip merah adalah panggilan untuk sidang di pengadilan dan slip biru adalah untuk mengambil barang bukti. Di kedua slip ini ada tulisan ‘terdakwa’ jadi seharusnya polisi memberikan kedua duanya ketika menilang.

Saya juga tidak habis pikir, darimana polisi Satuan Bayangkara (sabara) Polsek Gambir bisa mendapatkan surat tilang, karena kewenangan melakukan tilang hanyalah Polisi Lalu Lintas (polantas).

Beberapa hari melintas di tkp saya baru melihat ternyata memang lampu pengatur ke arah kiri ada dua buah. Yang pertama diujung jalan Cideng Barat, ini yang mati, dan yang kedua di seberang lampu pertama. Lampu kedua ini menyesatkan karena tidak menghadap ke arah Jatibaru tapi menyerong ke jembatan Tanah Abang II, jadi pengendara pasti berpikir ini lampu pengatur untuk jalur lurus.(ir/wp)

Kategori: Jakarta
Ditandai: ,

Busway Tabrak Motor (lagi)

Kamis, 7 Juni 2007 · & Komentar

Kecelakaan di jalur busway kembali terjadi. Pagi ini, sekitar jam 7an, busway koridor III Kalideres – Harmoni menabrak sebuah motor di putaran balik Jl Suryopranoto. Kecelakaan terjadi ketika busway dari arah Tomang melaju di lampu merah AM Sangaji. Pada saat bersamaan sebuah motor berpindah dari jalur lambat ke jalur cepat di dekat BCA Suryopranoto. Setelah berada di jalur cepat, pengedara motor nampaknya tidak melihat kehadiran dua buah busway dari arah yang sama dan langsung berputar balik. Dan, Praak !!. Motor terpental kejalur cepat dan pengendaranya terjatuh.

Sebenarnya putaran balik itu disediakan untuk pengendara dari arah Harmoni. Sedangkan pengendara dari arah Tomang harusnya berputar di putaran depan Jialing. Pada waktu kejadian, Sopir busway mungkin sudah memastikan bahwa sebuah mobil Vitara dan Saya yang dari Harmoni sudah berhenti untuk memberi jalan kepadanya untuk lewat terlebih dahulu. Dia tidak melihat keberadaan motor yang akan berputar balik dari arah Tomang sudah masuk ke sebelah kiri jalurnya. Karena memang seharusnya motor itu berputar di putaran balik berikutnya.

Ini kali kedua saya melihat langsung kecelakaan. Sebelumnya, waktu masih bersekolah di kampung saya melihat seorang pengendara motor ditabrak truk dengan muatan penuh tebu. Darah dimana mana dan korbannya masih bergerak gerak meregang nyawa. Sejak itu saya menjadi takut melihat darah. Maka ketika tadi pagi saya melihat tabrakan itu, saya lebih memilih terus melaju ke kantor. Tapi dari pandangan selintas nampaknya si pengendara motor terluka di bagian kaki kanan. Dia hanya diam tak bergerak. Dan yang bisa membuatnya lebih parah, dia tidak menggunakan helm.

Seorang teman sekantor yang melintas setelah saya bercerita, si pengendara motor sempat sepuluh menit terkapar dijalanan tanpa bantuan dari siapapun. Orang yang datang hanya berdiri dan melihat. Padahal Puskesmas Gembir hanya terletak 200 meter dari lokasi kejadian. Temen saya juga bercerita kondisi pengendara motor luka parah. Dari mulut dan hidungnya mengeluarkan darah, menyebabkan dia kesulitan bernafas.(ir/wp)

Update dari Antara:
Pengendara motor itu akhirnya meningal pukul 14.00 di RS Tarakan. Di Antara, sopir busway mengatakan lalulintas ramai dan dia sempat membunyikan klakson. Waktu itu justru jalan sedang sepi. Dari arah Harmoni hanya ada beberapa mobil dan motor. Sedang dari arah Tomang yang baru melintas adalah 2 busway dan kendaraan lain melaju di belakangnya. Sedang beberapa saat sebelum kejadian saya justru tidak mendengar suara klakson.

Pengendara motor juga bukan terpental 20meter, seperti yang ditulis Antara, tapi jatuh tidak jauh dari titik tabrakan. Sehingga luka patahnya mungkin diakibatkan oleh benturan dengan badan bus.

Kategori: Tak Berkategori
Ditandai: ,

V-ixion

Rabu, 6 Juni 2007 · & Komentar

Wabah V-ixion terus menyebar dan memakan korban. Sejak berjangkit awal tahun 2007, virus V-ixion terus menular melalui saluran media internet dan tabloid. V-ixion pertama kali dideteksi di laboratorium milik Yamaha di kawasan Pulo Gadung. Itu pula yang menyebabkan virus ini dikenal dengan nama resmi Yamaha V-ixion. Virus ini menular ke biker yang overdosis naik motor bebek dan skuter dan biker yang dehidrasi terhadap teknologi terbaru motor. Biker yang mengharapkan best value untuk duit yang dia keluarkan juga rentan serangan virus ini.

Korban terakhir, mas Allan, adalah tetangga sebelah rumah. “Laptopku sekarang penuh gambar V-ixion, mas”, demikian dia berkilah. Entah karena terinfeksi di kantin sebelah atau memang anti-selain Yamaha, karena dirumah sudah bertengger Yamaha Vega-R yang belum genap dua tahun. Setelah terinfeksi sejak Pebruari kemarin, akhirnya mas Allan memutuskan untuk berobat ke Yamaha Swanindo di Tanah Kusir. Di klinik ini, mas Allan harus mengantri sekedar untuk menebus obat. Obatnya harus ditebus dengan duit 18,9 juta. Itu pun harus berebut dengan penderita yang lain, karena memang obatnya masih belum di produksi banyak. Setelah menunggu selama 5 minggu, Sabtu lalu obat V-ixion sudah datang dan siap di tenggak.

“Ini yang namanya motor laki laki”, demikian kata mas Allan ketika ditanya bagaimana rasanya. Ciri utama virus ini adalah kapasitas mesin 150cc dengan injeksi, pendinginan mesin dibantu radiator, lengan ayun belakang ditopang shockbreaker tunggal, struktur rangka delta box, dan velg palang memberikan gambaran sebuah produk motor sport.

Virus ini mengingatkan kita pada virus Xenia-Avanza di awal 2004. Waktu itu masyarakat diterror dengan pernyataan “Mobil keluarga dibawah 100 juta”. Orang langsung kepincut dengan Xenia-Avanza. Mereka rela antri 3-6 bulan untuk sekedar menunggu mobil kesayangannya. Fenomena ini berlanjut hingga sekarang. Meskipun banyak mobil perkotaan dengan harga dibawah seratus juta, tetap saja Xenia-Avanza menjadi primadona.

Hiruk pikuk kehadiran V-ixion dapat dijadikan momentum oleh Yamaha untuk membangkitkan kembali kejayaannya di era 80an ketika Yamaha RX-series menguasai jalanan. Dengan mengusung kendaraan berteknologi tinggi dan harga terjangkau, jajaran Mio, Vega, MX, Scorpio dan V-ixion dapat dijadikan senjata untuk menggulingkan Astra Honda Motor. Asalkan momentum ini tidak menjadi sebuah anti klimaks. Produk akhir banyak cacat atau dukungan bengkel dan suku cadang yang lemah dapat menjadikan kehadiran V-ixion sebuah bumerang bagi Yamaha sendiri.(ir/wp)

Kategori: Tak Berkategori
Ditandai: ,